"
Menindaklanjuti surat edaran dari Cabang Dinas Wilayah XII yang berkaitan dengan pengambilan ijazah
maka bagi siswa siswi alumni SMA Negeri 1 Sragi yang belum mengambil ijazah dan menyelesaikan cap 3 jari untuk segera datang ke sekolah. Dimohon untuk ijazah segera diambil karena tidak ada syarat dan tanpa dipungut biaya apapun.
Sekian dan Terima kasih.
"
"
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru memberlakukan panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berlaku mulai Januari 2022.
Sekolah tatap muka tahun 2022 atau pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dilakukan berdasarkan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia) dan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.
Aturan sekolah tatap muka pada tiap level:
Level 1 dan 2:
1. Sekolah Setiap Hari
- Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
2. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
- Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
3. Sekolah Setiap Hari Bergantian II
- Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
SKB 4 Menteri: Sekolah Wajib PTM Terbatas Per 2022
Level 3
1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I
- Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
2. PJJ
- Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.
Level 4
1. PJJ
PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Itulah aturan sekolah tatap muka tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Untuk itu tetap patuhi prokes dan jaga selalu kesehatan.
Dikutip dari artikel detikedu, "Berlaku Tahun 2022, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Lengkap" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5878115/berlaku-tahun-2022-ini-aturan-sekolah-tatap-muka-lengkap.
"
"
Ibu adalah pahlawan dalam hidup kita, orang pertama yang kita temui yang selalu memberikan apa yang kita butuhkan, Beliau tidak pernah mengeluh. Tidak akan pernah cukup kita membalas jasa ibu dan tidak akan pernah cukup kita memberikan segala yang kita punya untuk membalas kebaikan ibu kita atau hanya dengan merayakan dan memperingati hari ibu setiap tahun sekali.
Namun kita juga pasti bertanya tanya mengapa kita memperingati hari ibu pada setiap tanggal 22 Desember ?
Dibalik pertanyaan itu, ternyata ada sejarahnya mengapa hari ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember.
Peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Dikutip dari kotaku.pu.go.id, Peringatan Hari Ibu Nasional hadir berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari ibu dan dirayakan secara nasional.
Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dalam Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan.
Dikutip dari : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/21/sejarah-dan-makna-hari-ibu-nasional-yang-diperingati-setiap-tanggal-22-desember?page=2.
Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Inza Maliana
"
"
Dalam rangka HUT PMI ke 76, SMA N 1 Sragi mengirimkan perwakilan PMR untuk mengikuti lomba Short Movie dan Alhamdulillah mendapatkan juara 3.
Selamat dan sukses untuk prestasi yang telah diraih, semoga SMA N 1 Sragi semakin jayaa...
Semangat terus dalam belajar dan terima kasih sudah membawa prestasi dan mengharumkan nama SMA 1 Sragi
"
"
Untuk memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November, Mari kita cek video dari anak-anak kita yang didedikasikan untuk para Guru dan agar para siswa lebih mengenal para Guru nya..
Jangan lupa Like, Coment & Subscribe.....
https://www.youtube.com/watch?v=G2842iAgvHc
"
"
Hari Guru Nasional diperingati pada Kamis, 25 November. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
Guru tak hanya berperan sebagai pendidik di sekolah, tetapi juga panutan bagi para siswanya. Tak heran jika seorang guru harus memiliki pribadi yang baik dan bisa jadi contoh demi tercapainya tujuan mencetak generasi muda yang lebih tanggap, mampu bersaing dan mandiri. Guru kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena peranannya dalam mencerdaskan bangsa. Namun, anggapan tersebut sebaiknya disudahi karena walau bagaimana pun mengapresiasi kerja keras guru tidak bisa hanya dengan sebutan pahlawan.
Selamat Hari Guru untuk semua guru yang tanpa pamrih memberikan ilmu untuk negri
Terima kasih untuk jasa jasamu selama ini..
"