"

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru memberlakukan panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang berlaku mulai Januari 2022.
Sekolah tatap muka tahun 2022 atau pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dilakukan berdasarkan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia) dan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.
Aturan sekolah tatap muka pada tiap level:


Level 1 dan 2:
1. Sekolah Setiap Hari

- Dilakukan jika minimal 80% pendidik/tenaga kependidikan dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
- Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

2. Sekolah Setiap Hari Bergantian I

- Dilakukan jika 50-80% pendidik/tenaga kependidikan dan 40-50% warga masyarakat lansia di kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

3. Sekolah Setiap Hari Bergantian II

- Dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari


SKB 4 Menteri: Sekolah Wajib PTM Terbatas Per 2022
Level 3
1. Sekolah Setiap Hari Bergantian I

- Dilakukan jika minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
- Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

2. PJJ

- Sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan di sekolah kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%.

Level 4
1. PJJ

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diadakan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Itulah aturan sekolah tatap muka tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Untuk itu tetap patuhi prokes dan jaga selalu kesehatan.

Dikutip dari artikel detikedu, "Berlaku Tahun 2022, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Lengkap" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5878115/berlaku-tahun-2022-ini-aturan-sekolah-tatap-muka-lengkap.
 

"